1a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.
1b. Tanda titk dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengkahiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
3. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a.
Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : S. Handayani
Bendahara : B. Hartawan
b.
Tempat Sidang : Ruang 104
Pengantar Acara : Bambang S.
Hari : Senin
Waktu : 09.30
4. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : (meletakkan beberapa kopor) “Bawa kopor ini, Mir!”
Amir : “Baik, Bu.” (mengangkat kopor dan masuk)
Ibu : “Jangan lupa. Letakkan baik-baik!” (duduk di kursi besar)
5. Tanda titik dua dipakai
(i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan , serta
(iv) di antara nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Tempo, I (34), 1971: 7
Surah Yasin: 9
Karangan Ali Hakim, Pedidikan Seumur Hidup: sebuah Studi, sudah terbit.
Tjokronegoro, Sutomo, Tjukuplah Saudara Membina Bahasa Persatuan Kita? Djakarta: Eresco, 1968.
Hingga saat ini kesalahan penggunaan tanda titik dua banyak dijumpai dalam laporan kegiatan, surat dinas, atau laporan penelitian dalam kasus seperti berikut.
1) Kegiatan penataran bagi para calon penyuluh bahasa Indonesia merupakan kegiatan yang sangat dinanti-nanti oleh para pegawai di lingkungan Badan dan Pengembangan Bahasa. Hal itu wajar karena jumlah pegawai yang dapat mengikuti penataran sangat terbatas. Karena peminatnya begitu besar, kegiatan penataran ini perlu terus diadakan dan ditingkatan. Sehubungan dengan itu, kami perlu melaporkan hal-hal sebagai berikut:
1. Persiapan
….
2. Pelaksanaan
….
3. Hambatan
….
4. Solusi
….
5. Penutup
Contoh laporan di atas kalau ditulis lengkap dapat mencapai tiga puluh halaman atau lebih. Perhatikan kalimat yang terakhir! Kalimat terakhir itu diakhiri tanda titik dua. Pertanyaan yang muncul adalah kapan kalimat tersebut berhenti. Jawabannya tidak pernah berhenti karena setelah kalimat itu merupakan sub-subjudul baru yang masing-masing diikuti uraian yang terdiri atas sejumlah paragraf. Kesalahan seperti itu sudah lazim dalam penulisan laporan kegiatan di kantor-kantor pemerintah atau swasta.
Bagaimana yang benar menurut kaidahnya? Kaidahnya berbunyi begini. “Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.” Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam memahami kaidah itu, yaitu (1) kata dapat, (2), pernyataan lengkap, dan (3) rangkaian atau pemerian. Pertama, yang tertera dalam kaidah itu adalah kata dapat. Hal itu berati bahwa pemakaian tanda titik itu tidak harus atau tidak wajib. Kedua, pernyataan lengkap sama pengertiannya dengan kalimat lengkap. Artinya, pernyataan tersebut sekurang-kurangnya mengandung unsur subjek dan predikat. Ketiga, rangkaian atau pemerian sama pengertiannya dengan perincian penguraian unsur-unsurnya.
Mari kita lihat kalimat
Sehubungan dengan itu, kami perlu melaporkan hal-hal sebagai berikut. Kalimat itu merupakan pernyataan lengkap atau kalimat lengkap karena sekurang-kurangnya mengandung subjek dan predikat. Jika diuraikan atas unsur-unsurnya, kalimat itu terdiri atas kata penghubung (
sehubungan dengan itu), subjek (
kami), predikat (
perlu melaporkan), dan objek
(
hal-hal sebagai berikut). Jadi, pernyataan tersebut termasuk pernyataan lengkap.
Pertanyaan berikutnya adalah pernyataan tersebut diikuti perincian atau uraian atau tidak. Pernyataan lengkap tersebut diikuti perincian atau uraian. Namun, perincian atau uraiannya tidak tidak dalam satu kalimat dengan pernyataannya, tetapi ada pada sub-subjudul baru dengan uraiannya yang dapat mencapai puluhan halaman. Dengan kata lain, perincian atau uraian kalimat di atas bukan bagian pernyataan. Hal itu penting karena terkait dengan penentuan tanda baca yang digunakan, dalam hal ini tanda titik dua atau tanda titik.
Kapan tanda titik dua digunakan sesudah pernyataan lengkap? Tanda titik dua digunakan sesudah pernyataan yang diikuti perincian apabila perincian itu merupakan bagian dari penyataan lengkap tersebut. Perhatikan contoh berikut!
2) Mahasiswa yang akan mengadakan penelitian harus melakukan hal-hal berikut:
a) mengadakan survei awal,
b) menyusun proposal penelitian,
c) mengumpulkan data,
d) mengolah data, dan
e) menyusun laporan penelitian.
Pernyataan pada contoh (2) termasuk pernyataan lengkap. Pernyataan itu terdiri atas subjek (
mahasiswa yang akan mengadakan penelitian), predikat (
harus melakukan), dan objek (
hal-hal berikut). Kemudian, pernyataan lengkap tersebut diikuti perincian, yaitu (a)—(e). Yang perlu dicatat di sini adalah bahwa perincian tersebut merupakan bagian pernyataan karena semua unsur perincian itu bukan merupakan kalimat yang dapat berdiri sendiri. Konsekuensinya adalah bahwa setiap awal perincian dimulai dengan huruf kecil dan setiap akhir perincian diakhiri tanda titik koma, kecuali perincian yang terakhir dengan tanda titik. Agar masalahnya lebih jelas, contoh di bawah ini dapat dijadikan bandingannya.
3) Mahasiswa yang akan mengadakan penelitian harus melakukan hal-hal berikut.
a) Sebagai persiapan penelitian, mahasiswa perlu mengadakan survei awal.
b) Setelah persiapan cukup, mahasiswa harus menyusun proposal penelitian.
c) Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data.
d) Setelah data terkumpul, tahap berikutnya adalah mengolah data.
e) Langkah terakhir dalam penelitian adalah menyusun laporan penelitian.
Pada contoh (3) pernyataannya termasuk pernyataan lengkap dan diikuti perincian. Akan tetapi, perinciannya berupa kalimat-kalimat lengkap. Berbeda halnya dengan contoh (2) yang perinciannya bukan merupakan kalimat lengkap. Oleh karena itu, tanda baca yang mengikuti pernyataan berbeda. Pada contoh (2) pernyataan diikuti tanda titik dua, sedangkan pada contoh (3) pernyataan diikuti tanda titik. Setiap awal perincian pada contoh (2) diawali dengan huruf kecil dan diakhiri dengan tanda koma, sedangkan setiap perincian pada contoh (3) setiap perincian diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik.
Masih ada pertanyaan lagi sehubungan dengan penggunaan tanda baca setelah pernyataan yang diikuti perincian di atas. Pertanyaannya adalah bagaimana jika pernyataannya bukan merupakan pernyataan lengkap, tetapi juga diikuti perincian. Jika pernyataannya bukan merupakan pernyataan lengkap, tetapi diikuti perincian, setelah pernyataan tersebut tidak diikuti tanda baca apa pun. Perhatikan contoh berikut!
4) Laporan kegiatan ini meliputi
a) persiapan,
b) pelaksanaan,
c) hambatan di lapangan,
d) cara mengatasinya, dan
e) penutup.
Contoh (4) juga terdiri atas pernyataan dan perincian. Namun, pernyataannya bukan merupakan pernyataan lengkap. Pernyataan pada contoh (4) terdiri atas subjek (
laporan kegiatan ini) dan predikat (
meliputi). Agar pernyataan itu lengkap, harus ada objek. Ternyata objeknya berupa perincian (a)—(e). Hal itu berarti bahwa perincian merupakan bagian dari pernyataan. Oleh karena itu, setelah pernyataan tidak digunakan tanda baca apa pun.
Baca juga:
Tanda Garis Miring (/)
Tanda Petik Tunggal (‘…’)
Tanda Petik (“…”)
Tanda Kurung Siku ([…])
Tanda Kurung ((…))
Tanda Seru (!)
Tanda Tanya (?)
Tanda Elipsis (…)
Tanda Pisah (―)
Tanda Hubung (-)
Tanda Dua Titik (:)
Tanda Titik Koma (;)
Pemakaian Tanda Koma (,)
Pemakaian Tanda Titik (.)
Tanda Apostrof (')