Jumat, 05 April 2019

Tengtang Kalimat Pembuka dan Penutup Surat

dari twitter Ivan Lanin



Pasal 96 Perka ANRI 7/2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan ANRI mengatur paragraf pembuka surat dinas sebagai berikut:

Kalimat yang diizinkan:
1. Sesuai dengan surat Saudara Nomor ... tentang ..., dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut
2. Sehubungan dengan surat Saudara Nomor ... tentang ..., kami menyampaikan jawaban sebagai berikut
3. Melalui surat ini kami beritahukan ...

Kalimat yang tidak diizinkan:
1. Menunjuk hal pada pokok surat tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
2. Menjawab surat Saudara Nomor ...


Pasal 96 Perka ANRI 7/2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan ANRI mengatur paragraf penutup surat dinas sebagai berikut:
1. Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara, kami ucapkan terima kasih.
2. Atas perhatian dan kesediaan Bapak/Ibu/Saudara, kami ucapkan terima kasih.
3. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Kalimat yang tidak diizinkan:
1. Atas perhatiannya, diucapkan terimia kasih.
2. Demikian atas bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih.
3. Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
4. Demikian harap maklum adanya.

Ivan Lanin @ivanlanin Mar 22
Bagian yang diawali "menunjuk", "menjawab", "menindaklanjuti", dsb. adalah anak kalimat yang mestinya diawali kata hubung seperti "untuk" atau "dengan". Tanpa kata hubung, kalimat semacam itu menjadi tidak gramatikal. Perbaikan: Untuk menjawab surat ..., kami sampaikan ...

Klitik "-nya" pada "atas perhatiannya" tidak jelas merujuk kepada siapa dan mesti diganti dengan acuan spesifik seperti "Bapak/Ibu/Saudara". Perbaikan: Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara ....

Konstruksi pasif "diucapkan terima kasih" mestinya "terima kasih diucapkan (oleh ...)". Perbaikan (konstruksi aktif): Kami (meng)ucapkan terima kasih. "Mengucapkan" tidak hanya "melafalkan", tetapi juga "menyatakan". Kata ini bisa dipakai untuk pernyataan tertulis.

Kata "demikian" pada "demikian atas ..." nirfaedah karena tidak memberikan informasi tambahan apa pun. Kalimat "Demikian yang dapat kami sampaikan" itu pun nirguna karena semua surat dibuat untuk disampaikan. Buang saja.

0 komentar:

Posting Komentar