Pemakaian huruf kapital sudah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Sekilas kaidah-kaidah itu tampak sederhana. Namun, jika kita cermati, persoalannya tidak semudah yang kita bayangkan.
Salah satu persoalan yang boleh dikatakan tidak sederhana adalah penulisan nama diri dan bukan nama diri. Lalu, apa yang dimaksud nama diri? Jika kita buka KBBI, kita dapati bahwa nama diri berarti "nama yang dipakai untuk menyebut diri seseorang, benda, tempat tertentu, dan sebagainya".
Dalam makna itu terdapat kata tertentu yang dapat pula diartikan "sudah pasti". Dengan kata lain, dapat dinyatakan bahwa nama diri itu sudah pasti atau satu-satunya atau tidak ada yang lain.
Contohnya adalah penulisan sekolah dasar atau perguruan tinggi. Kebanyakan orang cenderung menulis jenjang pendidikan itu dengan huruf awal kapital. Padahal, keduanya bukan nama diri. Marilah kita perhatikan contoh pemakaianya dalam kalimat berikut!
1) Mereka adalah siswa sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
2) Kebanyakan karyawan kantor itu adalah tamatan perguruan tinggi negeri (PTN).
Pada contoh di atas terdapat dua jenjang pendidikan, yaitu sekolah dasar dan perguruan tinggi
negeri. Kedua jenjang pendidikan itu bukan bagian nama diri. Oleh karena itu, huruf kapital tidak digunakan.
Bandingkan dengan kalimat berikut!
3) Mereka adalah siswa Sekolah Dasar Negeri 03 Pagi Lubang Buaya, Jakarta Timur.
4) Para perwira di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu kebanyakan tamatan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Di Indonesia, bahkan di dunia, nama Sekolah Dasar Negeri 03 Pagi Lubang Buaya, Jakarta Timur hanya satu-satunya. Nama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Indonesia juga tidak ada duanya. Itulah yang disebut nama diri, dalam hal ini nama diri lembaga. Karena sekolah dasar negeri dan perguruan tinggi menjadi bagian nama diri, penulisan setiap awal kata menggunakan huruf kapital.
Untuk kaidah pemakaian huruf kapital yang lengkap silakan kunjungi tautan di bawah ini:
Huruf Kapital atau Huruf Besar
Penggunaan Huruf Kapital untuk Nama Geografi
Huruf Kapital untuk Nama Gelar dan Jabatan
Penulisan judul: huruf kecil dan besar
Pemakaian Huruf Kapital untuk Nama Jenis dan Bedanya dengan Nama Geografi
Pemakaian Huruf Kapital untuk Nama Diri
Huruf Kapital dan Kata yang Menyatakan Hubungan Kekerabatan
Cuma mau memastikan,untuk contoh ketiga, apakah kata 'siswa' tidak diawali huruf kapital? Mengingat nama profesi yang diikuti nama instansi memakai huruf kapital. *Terima kasih sebelumnya
BalasHapusMaaf, izin menjawab. Sepengetahuan saya salah satu aturan penggunaan huruf kapital ialah (a) sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang dan (b) sebagai huruf pertama unsur nama jabatan serta pengkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. Dengan demikian, kata "siswa" tidak ditulis dengan huruf kapital karena tidak termasuk salah satu dari kriteria tersebut. Kata "siswa" mengacu pada profesi saja, tetapi tidak sebagai jabatan atau gelar. Terima kasih.
BalasHapus