Kamis, 14 Juli 2016

Makna Kata Acuh dan Tayang

Kata acuh, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), berarti 'peduli, mengindahkan'. Kata acuh lebih sering muncul dalam bentuk tidak acuh, acuh tak acuh, dan tidak mengacuhkan. Dalam percakapan tidak resmi, pemakaian kata acuh dengan nada tertentu sering kali justru sama maknanya dengan tidak acuh. Demikian pula kata peduli dan tahu, jika diucapkan dengan intonasi tertentu, maknanya sama dengan tidak peduli dan tidak tahu. Dalam bahasa tulis pemakaian seperti itu hendaklah dihindari, apalagi jika diingat bahwa tanda-tanda yang melambangkan intonasi yang dimaksud tidak tersedia. Wacana (1) berikut ini memuat pemakaian kata mengacuhkan yang tidak tepat, sedangkan wacana (2) memuat pemakaiannya yang tepat.

(1) Didi diperingatkan oleh gurunya agar tidak berisik. Dia mengacuhkan saja peringatan itu dan terus bercakap dengan temannya.
(2) Di tikungan itu sering terjadi kecelakaan. Hal itu seharusnya dapat dihindari jika para pengemudi mau mengacuhkan rambu-rambu yang ada.

Kata lain yang menjadi sinonim mengacuhkan adalah menghiraukan, memperhatikan, memedulikan, dan mengindahkan.

Akhir-akhir ini dipakai kata tayang, menayangkan. Sebetulnya bukanlah kata yang baru sebab sudah lama tercatat dalarn KUBI. 'Menayangkan' artinya (1) 'membawa sesuatu di telapak tangan' dan (2) 'mempersembahkan (dalam arti mempertunjukkan film dan sebagainya)'. Dalam beberapa bahasa daerah pun ada kata tayang, misalnya, dalam bahasa Alas di Daerah Istimewa Aceh dengan arti 'melemparkan benda dengan sekuat-kuatnya sehingga benda itu melayang-layang'. Tampaklah di sini adanya perkaitan arti. Dengan adanya kata itu, di samping memutar film, menyajikan film, mempersembahkan film, kita dapat juga mengatakan menayangkan film. Keuntungan lain, kita dapat mengatakan menayangkan salindia (slide) dan ini lebih tepat daripada memutar salindia.



Baca juga:
Makna Kata Kilah dan Tukas
Nuansa Makna dalam Kata
Kata Ranking dan Langganan

 

 



0 komentar:

Posting Komentar